Sambas – Sebagai upaya pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara pada warga binaan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas mewajibkan seluruh tahanan dan narapidana untuk mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Senin di mana seluruh petugas upacara adalah warga binaan yang dijadwalkan secara bergilir. Baik komandan upacara, protokol, Pembaca UUD NRI 1945, Pembaca Catur Dharma Narapidana, pembaca doa, Ajudan dan Pengibar Bendera dipilih sesuai kompetensinya. Sedangkan pegawai bertindak sebagai Pembina Upacara dan Perwira Upacara.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Bertindak sebagai inspektur upacara, komandan jaga mengingatkan warga binaan untuk selalu menjaga diri, mulai dari Kesehatan, menjaga adab dan etika serta mengikuti seluruh rangkaian pembinaan yang telah di tetapkan.
“Saya minta seluruh warga binaan baik tahanan maupun narapidana tolong jaga Kesehatan, ada anak, istri dan keluarga yang menungu di rumah. Selain itu adab dan etika baik sesama tahanan maupun dengan pegawai harus dijaga. Terkahir jangan lupa ikuti kegiatan pembinaan keagamaan di Rutan Sambas ini’ Tutur pembina upacara.